BPK merasa malu jika harus berhadapan dengan negara lain karena korupsi sudah membudaya di negeri tercinta ini.
Demikian disampaikan oleh Anggota II BPK Taufiqurrahman Ruki ketika ditemui di sela pertemuan BPK se-ASEAN di Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua KPK ini menjelaskan indeks persepsi korupsi dilihat dari pelayanan publik seperti di imigrasi, kepolisian, dan instansi lainnya. Ketika ada masalah, misalkan saja dalam hal pengurusan yang berhubungan dengan lembaga tersebut maka bisa dibilang terjadi korupsi.
"Misalkan saja kita sedang mengurus imigrasi dan ada tetek bengek ini itu bahkan ada kendala. Pasti ini ada indikasi korupsi di tempat tersebut," terangnya.
Ditambahkan Ruki, indeks persepsi korupsi dinyatakan tidak hanya dari berapa koruptor yang ditangkap namun lebih kepada pengelolaan good corporate governance yang mencegah hal korupsi terjadi.
"Kita malu, ya itu pasti tetapi bagaimana kita memberantas korupsi tidak hanya melalui law enforcement tetapi melalui pembenahan sistem," kata Ruki.
"Tangkap Menteri korupsi, pejabat korupsi tetap saja ada korupsi ke depan ketika tidak dibenahi dari sistemnya," imbuh Ruki.
(dru/dnl)











































