Permintaan tersebut disampaikan oleh Humas Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan kepada detikFinance, Rabu (27/7/2011).
"Kami sangat berharap tidak ada pemogokan pilot Garuda. Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara sudah mengkomunikasikan kepada Garuda untuk segera menyelesaikan masalah mereka secara internal dan menampung aspirasi para pilot tersebut," kata Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, kesenjangan gaji terjadi karena pilot asing bekerja dengan sistem kontrak, berbeda dengan pilot lokal yang menjadi pegawai tetap.
Di dunia penerbangan seluruh dunia saat ini memang tengah kekurangan pasokan pilot, karena itu baik Garuda ataupun maskapai penerbangan lain di seluruh dunia harus menarik pilot berkualifikasi dari manapun.
"Pasokan tidak sebanding dengan pesawat yang diproduksi. Pilot juga harus punya kualifikasi untuk pesawat-pesawat besar dan itu diperlukan waktu lama. Pilot harus ada jam terbangnya. Perkembangan produksi pesawat terbang lebih besar saat ini," jelas Bambang.
Seperti diketahui, Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Kapten Stephanus mengatakan pada 28 Juli mendatang, seluruh pilot Garuda yang berjumlah 800 orang akan melakukan mogok terbang. Mogok terbang dilakukan 28 Juli mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi), juga ikut dalam mogok massal tersebut.Ancaman tersebut akan dilaksanakan jika mediasi tentang perjanjian bekerja sama (PKB), dengan jajaran direksi Garuda tidak menemukan titik temu.
APG menuntut kesetaraan gaji antara pilot asing dan lokal. Sementara, manajemen Garuda menawarkan para pilot untuk duduk bersama. Kemenhub juga siap memediasi kedua kubu.
(dnl/qom)











































