Pemerintah sebagai pemegang saham meminta manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk belajar dari aksi mogok beberapa pilotnya yang menuntut kesetaraan gaji dengan pilot asing. Hal ini tidak boleh terjadi lagi!
Demikian disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat ditemui di Tanjung Priok sebelum inspeksi ke Bandara Soekarno Hatta, Kamis (28/7/2011).
"Seruan mogok ini kita ambil hikmahnya, kita ingin perbaiki komunikasi jangan sampai ada kecemburuan dengan pilot asing," tegas Mustafa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat langkah antisipasi, jangan banyak pengguna jasa yang dikorbankan," jelasnya.
Sebelumnya PT Garuda Indonesia Tbk mengklaim jumlah gaji yang didapatkan oleh pilot-pilot lokalnya lebih besar ketimbang gaji pilot asing yang dikontraknya. Dalam sebulan gaji pilot lokal mencapai Rp 71 juta, sementara pilot asing Rp 68,8 juta/bulan.
Asosiasi Pilot Garuda (APG) melakukan aksi mogok kerja di Bandara Soekarno-Hatta. Aksi mogok dilakukan karena tuntutan kenaikan gaji belum ditanggapi oleh direksi Garuda.
Aksi mogok ini dilakukan sebagian pilot yang tergabung dalam APG, antara lain sebagai bentuk protes atas diskriminasi pendapatan pilot asing dengan pilot lokal. Awak kabin yang tergabung dalam Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (Ikagi) juga menyerukan mogok serupa. (dnl/ang)











































