Demikian disampaikan dalam siaran pers Kemenbudpar yang dikutip, Kamis (28/7/2011).
"Sebagai pelaku usaha impor film, Omega sudah dapat kepercayaan mitra major Hollywood yang tergabung dalam MPA untuk mengimpor 4 film blockbuster, antara lain film Transformer dan Harry Potter. Diharapkan film-film ini lulus ekspor dan dapat mulai tayang di bioskop akhir bulan ini," ujar pernyataan Kemenbudpar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sejak 15 Juli 2011 telah kembali melakukan ekspor produk film blockbuster ke Inodnesia. Pencabutan commercial hold oleh MPA dilakukan setelah dikeluarkannya PMK No.90/PMK.011/2011 yang mengatur perubahan mendasar dalam sistem penghitungan bea masuk film impor dari sistem metrik menjadi durasi, dan dari sistem tarif akselerum menjadi tarif fisik.
Sementara itu PMK No.102/PMK.011/2011 semakin memperkuat keyakinan major studio Holywood untuk mengekspor filmnya ke Indonesia. PMK yang dimaksud mengatur dasar nilai lain dalam pengenaan PPN dan PPh atas pemanfaatan film impor dalam daerah pabean.
"Januari-Juli jumlah film impor 75 judul. Film tersebut diimpor oleh 9 perusahaan yang aktif dari 65 perusahaan impor film yang terdaftar," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Sebelumnya, pihak 21cineplex mengatakan film Harry Potter 7 akan tayang serentak di seluruh bioskop pada 29 Juli 2011.
(nia/dnl)











































