Jadi Penasihat Pertamina, Menkeu Bantah Digaji Rp 75 Juta
Senin, 28 Jun 2004 14:52 WIB
Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu) Boediono membenarkan dirinya ditunjuk sebagai penasihat ahli komisaris Pertamina. Namun ia menegaskan gaji yang diterimanya tidak mencapai Rp 75 juta, sebagaiman diberitakan. Menurutnya, honorarium yang diterimanya jauh di bawah angka tersebut. Berapa?"Mengenai duit yang katanya saya terima (Rp 75 juta), tapi kenyataannya jauh di bawah itu. Saya terima honornya jauh di bawah itu. Saya tidak akan menyebut angkanya, cek saja ke Pertamina," kata Menkeu saat ditemui di gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Senin (28/6/2004).Ia menjelaskan, posisinya sebagai penasihat Pertamina sebenarnya di luar kapasitas sebagai Menkeu. Alasan Boediono, dengan posisinya selaku Menkeu, dirinya sudah memiliki posisi formal dalam Dewan Komisaris Pemerintah untuk Pertamina (DKPP)."Kalau menteri kan hubungannya formil. Tapi soal bayar subsidi, hitung-hitungan, Pertamina bisa minta pandangan saya, kira-kira bagaimana prospek mengenai perminyakan ke depan. Dulu di DKPP saya resmi sebagai anggota dewan komisaris," ungkap mantan kepala Bappenas ini.Ditambahkan Boediono tuganya sebagai penasihat juga untuk memberi pandangan-panadngan terkait masa transisi Pertamina menjadi persero. "Tapi saya tidak mengatakan kalau saya diperlukan. Kami serahkan kepada Pertamina," tuturnya.Secara khusus, Boediono mengaku prihatin soal besaran honor penasihat komisaris Pertamina yang menjadi fokus pemberitaan. "Kalau duit saya agak sedih juga, kok duit yang diributkan, apalagi ini terkait nama saya. Saya tidak pernah mengejar duit, saya kerja dengan pemerintah, jadi soal duit, kedudukan dan kekuasaan itu tidak pernah menjadi tujuan utama saya," demikian Boediono.
(ani/)










































