Agustus, Asumsi Harga Minyak RAPBN 2005 Ditinjau Lagi
Senin, 28 Jun 2004 18:50 WIB
Jakarta -
Panitia Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati harga minyak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2005 sebesar US$ 24 per barel. Namun angka ini masih bersifat sementara dan akan ditinjau kembali pada Agustus mendatang.Demikian disampaikan Ketua Panitia Anggaran DPR, Abdullah Zaini, usai rapat gabungan dengan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Boediono dan Menteri Pendidikan Nasional Malik Fadjar, Senin (28/6/2004).Menurut Zaini, pada Agustus mendatang asumsi harga minyak akan ditinjau kembali. Alasannya, saat itu Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) akan merealisasikan peningkatan produksi minyak sebesar 2,5 juta barel per hari.Dengan tambahan produksi minyak tersebut, diharapkan harga minyak bisa kembali turun. "Jadi nanti akan ditinjau lagi pada Agustus dan itu adalah pembahasan finalnya," tandas anggota Fraksi Partai Golkar DPR tersebut.Selain itu, asumsi yang juga disepakati hari ini adalah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 25,5 persen dari penerimaan dalam negeri netto. Sementara untuk Dana Alokasi Khusus belum diputuskan karena adanya permintaan DAK ditambah 10 persen dari anggaran pembangunan yang dibiayai rupiah murni.Atas usulan ini, pemerintah mengaku masih perlu memikirkan lebih lanjut. Oleh karena itu, keputusannya akan diambil pada rapat pleno pukul 13.00 WIB besok, Selasa (29/6/2004), dengan didahului lobi pada pukul 11.00 WIB.
(ani/)










































