"Kok di TPA? Saya cek dulu...itu di mana? Terima kasih informasinya. Nanti saya cek dulu persisnya seperti apa kejadiannya, saya belum bisa melakukan apa yang bisa saya lakukan," ucap Suswono saat ditemui usai rakor pangan di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (3/8/2011).
Suswono mengatakan meski belum tahu persis kejadiannya, namun ia menggarisbawahi proses penggemukan atau menggembala sapi di TPA suatu tindakan yang tak dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan soal sanksi atau tindakan pemerintah terhadap fenomena itu belum bisa putuskan seperti apa. Suswono harus melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat, saya cek dulu. Nanti ke Dirjen Peternakan saja," katanya.
Berdasarkan sumber yang dihimpun detikFinance penelitian terhadap hewan ternak sapi, yang digembalakan di TPA sudah dilakukan TPA Puteri Cempo Mojosongo, Solo, Jawa Tengah. Para sapi yang digembalakan di lokasi itu terindikasi terkena pencemaran logam timbal dan sangat berbahaya bagi kesehatan sapi dan manusia yang mengkonsumsi daging sapi tercemar.
Kisah ini sudah berlangsung tahunan lalu, terkait upaya pemanfaatan sapi sebagai pengurai sampah organik di lokasi TPA. Namun hingga kini kegiatan tersebut masih berlangsung.
(hen/dnl)











































