Hal tersebut disampaikan General Manager Operations Newmont David Liliey dalam memorandumnya kepada para pelamar kerja. Salinan memorandum didapat detikFinance, Senin (8/8/2011).
"Manajemen Newmont tidak dapat menambah jumlah posisi (230 posisi) karena telah ditetapkan melalui perimbangan yang cermat untuk menjalankan operasi Proyek Batu Hijau yang menguntungkan dan memberi manfaat kepada para pemegang saham, pemerintah, dan masyarakat," tutur David
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Manajemen Newmont akan meningkatkan kualitas perekrutan berikutnya berdasarkan hasil kajian ulang, namun tidak terbatas pada kuota pada setiap desa dan alokaso posisi yang akan diberikan kepada masing-masing kecamatan dan desa
- Bagi pelamar pekerjaan yang pada saat dinyatakan lulus bekerja di Newmont masih bekerja aktif di salah satu kontraktor Newmont, jika posisi yang ditinggalkannya di perusahaan kontraktor tersebut akan diisi, maka tenaga kerja penggantinya akan diprioritaskan berasal dari desa yang sama dengan pelamar tersebut.
- Manajemen Newmont akan mengawasi para kontraktor yang bekerja di Proyek Batu Hijau dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja non-skilled di masa yang akan datang, akan diberikan kesempatan dan keleluasaan untuk merekrut kebutuhan tenaga kerjanya guna memastikan penyebaran kuota yang adil dan proporsional terhadap desa-desa yang ada, dengan tetap mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku
- Data pelamar yang telah diterima oleh manajemen Newmont akan tetap disimpan dan dijadikan prioritas pada kesempatan kerja baik di Newmont maupun di kontraktornya pada kesempatan berikutnya
- Manajemen Newmont akan meningkatkan kapasitas dan program pengembangan masyarakat agar lebih mampu menciptakan kesempatan kerja alternatif kepada angkatan kerja yang tidak dapat ditampung oleh Newmont dan kontraktornya, dengan memberi penekanan utama kepada program-program Usaha Kecil Menengah (UKM) serta pengembangan keterampilan
- Newmont merencanakan untuk meningkatkan kapasitas pabrik dalam beberapa tahun mendatang. Hal ini akan meningkatkan peluang pekerjaan bagi masyarakat lokal. untuk bekerja di Newmont dan kontraktor, terutama pada masa konstruksi.
Memorandum ini dikeluarkan David pada 5 Agustus 2011, dengan harapan menghentikan aksi para pelamar kerja dari masyarakat lokal yang tidak terserap.
Diberitakan sebelumnya, ada 5.500 pelamar yang melamar bekerja di tambang Newmont. Sementara yang dibutuhkan hanya 230 orang, dan ini memicu reaksi demonstrasi.
Seperti diketahui, ratusan warga Sumbawa Barat yang bermukim di lingkar tambang Newmont, memblokir satu-satunya akses jalan ke lokasi lubang tambang Newmont di Batu Hijau, Sumbawa Barat. Pemblokiran sudah memasuki hari kedua. Warga marah, karena rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan dinilai tidak adil.
Â
Pemblokiran terjadi di kilometer delapan menuju lubang tambang, arah timur pintu utama tambang di Desa Benete, Kecamatan Maluk. Warga memblokir satu-satunya jalan akses itu dengan mendirikan tenda, dan menebang pohon.
Warga memblokir jalan, karena kesal, menyusul pengumuman rekrutmen 235 tenaga kerja oleh manajemen Newmont. Banyak warga yang mendapat rekomendasi dari desa lingkar tambang dengan sepengetahuan community relation Newmont, belakangan tidak lulus. Warga menilai, yang banyak lulus adalah warga luar.
Â
Selain itu, warga Desa Sekongkang Atas dan Desa Sekongkang Bawah, lokasi yang paling dekat dengan lubang tambang Newmont, juga mengamuk dan merusak kantor desa setempat. Ini setelah warga mendapat informasi, bahwa yang lulus dalam rekrutmen tenaga kerja itu adalah keluarga dekat para kepala desa.
Â
Warga memecahkan kaca jendela, melempari kantor dengan batu, dan mengobrak abrik semua berkas yang ada di kantor desa. Aksi warga surut, setelah tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat turun tangan
(dnl/qom)











































