Bea Cukai Kesal Dituduh Menahan Impor Mesin e-KTP

Bea Cukai Kesal Dituduh Menahan Impor Mesin e-KTP

- detikFinance
Jumat, 12 Agu 2011 12:21 WIB
Bea Cukai Kesal Dituduh Menahan Impor Mesin e-KTP
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai kesal karena disalahkan menahan masuknya impor peralatan untuk program e-KTP. Tertahannya perangkat e-KTP dikarenakan adanya persyaratan yang belum dipenuhi.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono dalam jumpa pers di Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai DKI Jakarta, Jumat (12/8/2011).

"Saya klarifikasi, e-KTP itu bukan tertahan di Bea Cukai. E-KTP itu rupanya belum diurus oleh si importirnya, rekanannya dari (Ditjen) Kependudukan itu. Rupanya mereka belum punya pengalaman mengurus barang impor, jadi dengan mudah mengatakan tertahan di Bea Cukai, itu memang paling enak mengatakan itu kan," kata Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung telah mengecek keberadaan impor perangkat e-KTP ini dan ternyata ada persyaratan yang belum diurus. "Setelah kita cek ternyata itu di PJT-nya, Perusahan Jasa Titipannya saja belum diurus," ujarnya.

Namun, setelah pihak Kemendagri mengirimkan surat yang meminta Ditjen Bea Cukai untuk mendukung program tersebut, Agung menyatakan dukungannya akan diberikan melalui pemberian informasi kepada importir agar mereka tetap melaksanakan proses impor sesuai dengan prosedur.

"Kita berikan bantuan penuh karena ini program pemerintah, kita berikan edukasi kepada mereka apa saja yang harus dilakukan, apa saja yang harus diurus dokumennya," ujarnya.

Berdasarkan, laporan terakhir dari Kantor Ditjen Bea Cukai Soekarno Hatta, semua prosedur tersebut telah dipenuhi oleh pihak importir sehingga perangkat e-KTP itu sudah diperkenankan untuk keluar.

"Kemarin berita terakhir sudah selesai itu di Soekarno-Hatta, jadi sudah tidak masalah. Kami sudah koordinasi dan mereka sudah kita bantu sepenuhnya, dan ini sudah selesai sehingga, kalau diimpor lagi akan kita dukung sepenuhnya. Bea Cukai proaktif membantu mereka menyelesaikan itu, ini dokumennya, ini cara melaporkannya," tandasnya.

Seperti dilaporkan sebelumnya, uji coba e- KTP di sejumlah daerah berulang kali gagal dilaksanakan karena banyak peralatan yang belum datang.

Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman kemarin menyatakan perangkat itu belum bisa dikeluarkan dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kementerian Dalam Negeri menargetkan program e-KTP yang diawali dengan pemutakhiran data kependudukan, dimulai per 1 Agustus 2011. Namun alat perekam sidik jari dan retina mata belum didistribusikan ke daerah. Menurut Irman, pendistribusian perangkat diutamakan untuk DKI Jakarta pada pekan ini.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads