Dirjen Pajak Pede Capai Target meski Ada Tax Holiday

Dirjen Pajak Pede Capai Target meski Ada Tax Holiday

- detikFinance
Senin, 15 Agu 2011 20:45 WIB
Dirjen Pajak Pede Capai Target meski Ada Tax Holiday
Jakarta - Meskipun hari ini pemerintah resmi mengeluarkan aturan fasilitas pembebasan pajak (tax holiday), namun Dirjen Pajak Fuad Rahmany masih optimistis target penerimaan di tahun ini tetap tercapai Rp 698 triliun.

Fuad mengakui belum menghitung potensi penerimaan pajak yang hilang dari adanya aturan tax holiday ini. Pasalnya, pihaknya masih harus melakukan perhitungan terlebih dahulu atas besar pajak yang hilang karena adanya tax holiday.

"Yang minta saja kita belum tahu, yang akan meminta sektornya saja kita belum tahu. Tapi kita biasanya berikan tax holiday. Nanti tax holiday ini dimanfaatkan atau tidak dan berapa perusahaan yang akan menikmati kita tidak akan bisa buat estimasi terus terang saja. Saya rasa Amerika saja tidak bisa berbuat itu," ujar Fuad di kantornya, Jalan Jend. Gatot Subroto, Senin (15/8) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Fuad memastikan penerimaan pajak tidak akan terganggu dengan adanya tax holiday tersebut. Pasalnya, untuk jangka menengah sampai panjang keberadaan tax holiday malah akan memancing investasi yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Sehingga pajak bisa ditarik melalui jalur lain.

"Jadi kita nggak bisa melihat kehilangan penerimaan pajak dari satu dua perusahaan yang menerima tax holiday. Tapi dia menciptakan tenaga kerja. lapangan kerja sendiri kan nanti dipotong pajak. Makin banyak tenaga kerja yang diciptakan perusahaan itu kita juga dapat uang pajak dari sisi lain bukan dari perusahaannya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah mengeluarkan peraturan menteri keuangan (PMK) terkait insentif pajak tax holiday untuk 5 sektor industri. Kelima sektor industri itu mendapatkan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) badan dalam jangka waktu 5-10 tahun.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads