"Pembangunan ekonomi Indonesia yang kita jalankan di seluruh tanah air 15 tahun ke depan ini, kita berharap akan lebih tersedia lagi lapangan pekerjaan di dalam negeri, sehingga tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informal atau sektor Rumah Tangga di luar negeri," kata SBY dalam Pidato kenegaraanya di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011)
Ia mengatakan pada tahun ini ada sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian masyarakat luas yaitu hukuman mati terhadap seorang Warga Negara Indonesia di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya pemerintah terus aktif memintakan pengampunan dan peringanan hukuman itu, baik secara tertulis ataupun lisan, pemerintah telah membentuk sebuah Satuan Tugas, yang secara khusus melaksanakan misi diplomasi dan upaya hukum yang amat penting ini.
"Alhamdulillah, meskipun misi ini sangatlah tidak mudah, karena masing-masing negara memiliki sistem hukumnya sendiri, upaya kita mulai menunjukkan hasil yang terancam hukuman mati telah mendapatkan pengampunan dan peringanan hukuman," katanya.
Menurut SBY pemerintah telah mengambil langkah pengawasan terhadap penyiapan dan pemberangkatan TKI oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) akan lebih diperketat, untuk memastikan saudara-saudara kita yang akan bekerja di luar negeri itu benar-benar memahami hukum, aturan dan adat-istiadat yang berlaku di negara tempat mereka tinggal dan bekerja.
"Pemerintah juga terus menjalankan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah negara-negara sahabat, agar melalui MoU yang tepat, Tenaga Kerja Indonesia sungguh mendapatkan perlindungan yang baik serta dijamin hak dan keadilannya," katanya.
(hen/dnl)










































