Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Witono kepada detikFinance, Selasa (16/8/2011).
"Itu kan melanggar sebenarnya, sudah ada pelarangannya. Tapi kalau dilarang mereka malah demo," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan menyangkut mata pencaharian, jadi tidak mudah. Ya paling dibilanginnya pelan-pelan, nggak bisa langsung," tuturnya.
Witono juga menjelaskan, sapi-sapi yang sudah digemukkan dan layak potong ini banyak yang dipasarkan di luar daerah Semarang. Namun, pembelinya kebanyakan masih berdomisili di Pulau Jawa.
"Yang membeli biasanya dari luar daerah, tapi masih di Pulau Jawa. Ini katanya sih harganya lebih murah," imbuhnya.
(ade/dnl)











































