Harga BBM untuk Industri dan Bunker Naik
Rabu, 30 Jun 2004 23:53 WIB
Jakarta - Harga eceran BBM periode Juli 2004 yang mulai berlaku 1 Juni 2004, untuk sektor transportasi tidak mengalami perubahan. Sedangkan sektor industri dan bunker internasional mengalami perubahan.Dengan demikian, harga BBM dalam negeri yang berlaku pada April 2004 untuk eceran per liter, masing-masing untuk premium Rp 1.810, minyak tanah Rp 1.800, minyak solar Rp 1.650, minyak diesel Rp 1.650 dan minyak bakar Rp 1.560.Adapun harga eceran patokan industri per liter untuk premium Rp 2.100, minyak tanah Rp 2.200, minyak solar Rp 2.100, minyak diesel Rp 2.050 dan minyak bakar naik 0,6 persen dari Rp 1.590 menjadi Rp 1.600.Sementara untuk harga bunker internasional untuk minyak solar naik 10,2 persen menjadi US$ 30,20, minyak diesel naik 9,8 persen menjadi US$ 29,10 dan minyak bakar naik 7,0 persen menjadi US$ 19,80.Sesuai Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2002 tanggal 31 Desember 2002, harga minyak tanah untuk rumah tangga dan usaha kecil dari Depot Pertamina ditetapkan sebesar Rp 700 per liter. Selanjutnya, besaran harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pimpinan daerah.Dijelaskan pula, harga jual sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Harga itu berlaku untuk kegiatan pertambangan umum dan pertambangan migas yakni pertambangan batubara, migas, panas bumi, biji logam, logam yang tidak mengandung besi dan bahan baku semen.Hasil penghitungan harga BBM itu mengacu pada tren pada harga Mid Oil Platts Singapura (MOPS) yaitu patokan harga BBM di Singapura, harga minyak mentah dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sesuai perkiraan, tren MOPS BBM pada bulan April 2004 akan mengalami beberapa perubahan jika dibandingkan dengan tren bulan sebelumnya.Perubahan MOPS April antara lain untuk gasolin (premium) naik 6,8 persen, kerosin (minyak tanah) naik 16,5 persen, HSD (minyak solar) naik 10,0 persen dan MFO (minyak bakar) naik 7,1 persen.Harga rata-rata minyak mentah pada bulan Mei 2004 US$ 36,91 per barel atau naik 7,4 persen dari bulan sebelumnya. Adapun nilai tukar rupiah yang ditetapkan sebesar Rp 8.749,85 per dolar AS atau melemah 1,4 persen.
(ani/)