Demikian disampaikan Mustafa di kantornya, Jalan Mendan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Imbauan penerimaan parcel ini dilakukan demi menjaga integritas BUMN, dan mencegah segal sesuatu yang bersifat kolusi. Surat edaran tengah disiapkan Sekretaris Kementrian BUMN dan kemudian akan disampaikan kepada seluruh BUMN-BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang buat. Jadi seluruh tingkat di Kementerian ataupun BUMN, tidak terima parsel," tuturnya.
(wep/ang)











































