Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany ketika ditemui di kantornya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
"SPN jawabannya. Intensifikasi dan ekstensifikasi, yang kita kurang kan ekstensifikasi jadi ini yang mau kita lakukan. Jadi SPN itu pada dasarnya ada di ekstensifikasi, meskipun setelah sensus bisa dilakukan intensifikasi karena data itu akan meng-update database kita. Dengan data yang ada kita bisa lakukan intensifikasi, lanjutannya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya ia urung mengatakan berapa besar penerimaan pajak yang dibidik dari adanya SPN ini. "Mudah-mudahan penerimaan tahun ini bisa, berhasil tapi tidak banyak ini kan pertama kali, kalau dulu passing tapi itu kan bukan nasional, masing-masing kanwil (kantor wilayah)," katanya.
Di tempat yang sama, pengamat ekonomi dari UGM Anggito Abimanyu menilai, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.019,3 triliun dalam RAPBN 2012 masih di bawah potensi yang ada di Indonesia.
Anggito mengatakan, target pajak tersebut luar biasa dan optimis akan bisa dicapai. Namun sebenarnya angka tersebut masih berda di bawah potensi yang ada.
"Kan itu masih di bawah potensi, di bawah kemampuan optimal," tuturnya.
Menurut Anggito, penerimaan tersebut akan bisa terbantu dengan adanya rencana pemerintah untuk menggelar Sensus Pajak Nasional (SPN) yang akan dilakukan pada September nanti.
"Saya dukung SPN, upaya canvasing untuk mendapat WP (wajib pajak) yang belum bayar pajak. Itu butuh persiapan luar biasa. Saya dengar bertahap, tidak seluruhnya. Minimal kalangan menengah dulu," ujarnya.
(nia/dnl)











































