Selalu Gagal Capai Target, Ditjen Pajak Harus Buat Terobosan

Selalu Gagal Capai Target, Ditjen Pajak Harus Buat Terobosan

- detikFinance
Minggu, 21 Agu 2011 10:58 WIB
Selalu Gagal Capai Target, Ditjen Pajak Harus Buat Terobosan
Jakarta - Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan di 2012 sebesar Rp 1.019,3 triliun. Target tersebut memang bisa dibilang cukup realistis jika dilihat dari masih banyaknya masyarakat wajib pajak yang belum membayar pajak.

Tetapi dalam beberapa tahun terakhir Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) selalu gagal mencapai target dalam APBN. Oleh sebab itu jika pemerintah ingin mengejar target tersebut, selain pembenahan di Ditjen Pajak maka pemerintah juga harus membuat terobosan yang benar-benar efektif, bukan terobosan yang berupa konsep.

Demikian diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi, Drajad Wibowo kepada detikFinance di Jakarta, Minggu (21/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di atas kertas target tersebut memang kelihatannya bisa dicapai. Karena faktanya, meski jumlah wajib pajak yang tercatat sudah cukup banyak tetapi yang benar-benar membayar pajak hanya sedikit," kata Drajad.

"Itupun saya meyakini masih under-payment, akibat berbagai kelemahan sistem perpajakan seperti masalah IT pajak, kelemahan dalam penanganan transfer pricing seperti itu," imbuh Wakil Ketua Umum PAN ini.

Menurut Drajad, intensifikasi pajak ke wajib pajak yang pembayaran pajaknya nol saja sudah punya potensi menambah penerimaan pajak. Belum lagi, sambungnya ekstensifikasi PPh dan PPN ke orang dan badan yang selama ini belum tercakup dalam sistem pajak.

"Tapi sekali lagi itu semua hanya hitung-hitungan di atas kertas. Faktanya, beberapa tahun terakhir ini Ditjen Pajak selalu gagal mencapai target dalam APBN. Bahkan target APBN-P yang biasanya diturunkan pun gagal dicapai. Ditjen Pajak hanya mencapai target tahun 2008, itupun karena banyak restitusi yang ditahan," papar Drajad.

Padahal, lanjut Drajad semua target di atas dibuat dengan tax ratio 12-12,1% saja. Kalau sekarang tax ratio dinaikkan, tentu harus ada terobosan yang benar-benar efektif.

"Bukan terobosan yang berupa konsep-konsep, sayangnya kita belum melihat terobosan tersebut," jelasnya.

Belum lagi risiko terjadi backlash (reaksi balik) dari masyarakat. Misalkan, Drajad mencontohkan ketika Ditjen Pajak menargetkan mengejar pajak UMKM.

"Di atas kertas hal itu mungkin dilakukan. Tapi kalau di lapangan tidak hati-hati, masyarakat bisa ngamuk. Apalagi banyak uang pajak yang dikorupsi, baik ketika masih sebagai penerimaan pajak, maupun ketika sudah menjadi belanja negara. Sementara negara masih jauh dari memuaskan dalam mengatasi korupsi," tuturnya.

"Di sisi lain, jalan-jalan banyak yang rusak. Fasilitas umum belum memuaskan. Nanti rakyat akan teriak buat apa kami bayar pajak kalau ujung-ujungnya dikorupsi?," imbuhnya.

(dru/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads