Harga Minyak Bakar Bunker Internasional Naik 2,5%

Harga Minyak Bakar Bunker Internasional Naik 2,5%

- detikFinance
Kamis, 01 Jul 2004 15:55 WIB
Jakarta - Harga eceran BBM periode Juli 2004 yang mulai berlaku 1 Juli 2004, untuk sektor transportasi tidak mengalami perubahan. Sedangkan sektor industri dan bunker internasional mengalami perubahan.Dengan demikian, harga BBM dalam negeri yang berlaku pada Juli 2004 untuk eceran per liter, masing-masing untuk premium Rp 1.810, minyak tanah Rp 1.800, minyak solar Rp 1.650, minyak diesel Rp 1.650 dan minyak bakar Rp 1.560.Adapun harga eceran patokan industri per liter untuk premium Rp 2.100, minyak tanah Rp 2.200, minyak solar Rp 2.100, minyak diesel Rp 2.050 dan minyak bakar naik dari Rp 1.590 menjadi Rp 1.600.Sementara untuk harga bunker internasional untuk minyak solar naik menjadi US$ 30,600, minyak diesel naik menjadi US$ 29,60 dan minyak bakar naik 2,5 persen menjadi US$ 20,60.Sesuai Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2002 tanggal 31 Desember 2002, harga minyak tanah untuk rumah tangga dan usaha kecil dari Depot Pertamina ditetapkan sebesar Rp 700 per liter. Selanjutnya, besaran harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pimpinan daerah.Dijelaskan pula, harga jual sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. Harga itu berlaku untuk kegiatan pertambangan umum dan pertambangan migas yakni pertambangan batubara, migas, panas bumi, biji logam, logam yang tidak mengandung besi dan bahan baku semen. (san/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads