Bengkulu Moratorium Pembangunan Mal Sampai 2016

Bengkulu Moratorium Pembangunan Mal Sampai 2016

- detikFinance
Senin, 22 Agu 2011 16:25 WIB
Jakarta - Walikota Bengkulu melarang sementara pembangunan mal baru di wilayah Kotamadya Bengkulu. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota Bengkulu ini akan berlaku sampai 5 tahun ke depan mulai dari tahun 2011.

"Itu saya yang punya kebijakan, tidak boleh ada mal lagi sampai 5 tahun," kata Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi ketika ditemui di Hotel Sheraton Media, Jalan Gunung Sahari, Senin (22/8/2011).

Kanedi menjelaskan, saat ini Bengkulu hanya memiliki 2 mal, yaitu Mal Bengkulu Indah dan Mega Mal. Menurutnya, kedua mal tersebut sudah dirasa cukup untuk menjunjang perekonomian di Bengkulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang cuma ada 2 saja. Itu sudah cukup, jadi tidak mau nambah lagi," tuturnya.

Kanedi menambahkan, larangan pembangunan mal ini juga termasuk bagi pasar ritel modern baru yang akan dibangun. Ia mengaku sudah menolak beberapa proposal yang disodorkan pada tahun ini, salah satunya Ramayana Group yang ingin bangun di sana.

"Ramayana Group itu kita sudah tolak dan kita bicarakan kita dorong untuk bangun hotel dan pariwisata saja," ungkapnya.

Untuk minimarket, lanjut Kanedi, ia tidak menutup kesempatan apabila ada pelaku usaha yang ingin membuka baru. Namun akan tetap akan dilakukan seleksi yang ketat.

"Minimarket kita batasi untuk tahun ini, masih bisa masuk, tapi tetap kita batasi. Sekarang sudah ada 7, itu sudah sumpek banget. Mungkin tahun depan ada lagi," imbuhnya.

Kanedi menjelaskan alasan larangan pembangunan mal dan pembatasan minimarket ini untuk tetap menjaga tradisi tawar-menawar yang ada di pasar tradisonal. Selain juga tetap mengembangkan pasar tradisional di daerah Bengkulu.

"Pengen ada pasar yang tetap tawar-menawar, itu jangan hilang. Itu yang Indonesia sekali," pungkasnya.

(ade/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads