Kendaraan Berat Boleh Beroperasi Sebelum H-4 Lebaran

Kendaraan Berat Boleh Beroperasi Sebelum H-4 Lebaran

- detikFinance
Senin, 22 Agu 2011 19:36 WIB
Kendaraan Berat Boleh Beroperasi Sebelum H-4 Lebaran
Jakarta - Pemerintah akan melarang pengoperasian mobil angkut bersumbu lebih dari 2 di jalur-jalur mudik nasional mulai H-4 sebelum Lebaran sampai dengan Lebaran hari pertama atau H+1.

Kasub bidang Pengendalian Oprasional Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto mengungkapkan, pelarangan sementara ini dimaksudkan untuk menguragi kemacetan pada saat mudik Lebaran.

"Pengaturan pelarangan mobil barang bersumbu lebih dari 2 mulai H-4 sampai H+1. Daripada operasi boleh, tapi macet nggak jalan," ujarnya dalam diskusi di Senayan City, Jakarta, Senin (22/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, lanjut Pandu, masih ada mobil-mobil angkut yang diperbolehkan untuk melintas pada waktu tersebut. Mobil-mobil yang dipersilakan melintas adalah mobil yang mengangkut BBM, bahan pokok dan pupuk.

"Yang boleh didispensasi adalah BBM, angkutan ternak, bahan pokok, susu murni, pupuk. Selain itu harus di bawah 2 sumbu," tuturnya.

Pandu menambahkan, mobil yang mengangkut air termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) tidak masuk daftar pengecualian dalam penganggukatan dengan mobil bersumbu lebih dari dua. Walaupun air sudah termasuk kebutuhan dasar manusia, air kemasan tetap tidak masuk dikecualikan.

"Ini kan urat nadi nasional dalam perhubungan, jadi harus mementingkan aspek nasional. Kalau air minum boleh nanti ada yang lain. Ada yang bilang kami juga penting. Wong cuma 4 hari aja kok," imbuhnya.

Pandu mengungkapkan, apabila masih ada pengemudi yang masih mengangkut barang-barang yang tidak terdaftar, akan dikenakan sanksi langsung. Namun, Pandu meyerahkannya kepada polisi sebagai pihak yang berwajib.

"Nanti kita serahkan kepada petugas kepolisian kalau melihat ini akan ditilang," pungkasnya.

Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Keasan Indonesia (ASPADIN) Rembang Kayo menyebutkan akan meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk diberikan keringanan bagi perusahaan air minum kemasan. Keringanan yang akan diminta adalah pengurangan hari pelarangan khusus untuk mobil angkut air minum kemasan.

"Nanti kita mau kirim surat ke sana minta jalur kita dari Sukabumi, Bogor, Cianjur itu boleh untuk suplai ke Jabodetabek. Ya setidaknya kompensasi cuma dari H-2 sampai H+1," katanya.

Rembang berasalan, permintaan air minum untuk wilayah Jabodetabek ini paling besar. Karena itu, permohonan yang akan disampaikan nanti hanya untuk mencegah kelangkaan pasokan air minum kemasan di wilayah Jabodetabek.

"Permintaan di Jabodetabek ini paling besar sekitar 20%. Nanti kita khawatirkan kelangkaan di masyarakat," pungkasnya.

(ade/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads