Kasub bidang Pengendalian Oprasional Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan Pandu Yunianto mengungkapkan, pelarangan sementara ini dimaksudkan untuk menguragi kemacetan pada saat mudik Lebaran.
"Pengaturan pelarangan mobil barang bersumbu lebih dari 2 mulai H-4 sampai H+1. Daripada operasi boleh, tapi macet nggak jalan," ujarnya dalam diskusi di Senayan City, Jakarta, Senin (22/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang boleh didispensasi adalah BBM, angkutan ternak, bahan pokok, susu murni, pupuk. Selain itu harus di bawah 2 sumbu," tuturnya.
Pandu menambahkan, mobil yang mengangkut air termasuk air minum dalam kemasan (AMDK) tidak masuk daftar pengecualian dalam penganggukatan dengan mobil bersumbu lebih dari dua. Walaupun air sudah termasuk kebutuhan dasar manusia, air kemasan tetap tidak masuk dikecualikan.
"Ini kan urat nadi nasional dalam perhubungan, jadi harus mementingkan aspek nasional. Kalau air minum boleh nanti ada yang lain. Ada yang bilang kami juga penting. Wong cuma 4 hari aja kok," imbuhnya.
Pandu mengungkapkan, apabila masih ada pengemudi yang masih mengangkut barang-barang yang tidak terdaftar, akan dikenakan sanksi langsung. Namun, Pandu meyerahkannya kepada polisi sebagai pihak yang berwajib.
"Nanti kita serahkan kepada petugas kepolisian kalau melihat ini akan ditilang," pungkasnya.
Di tempat yang sama Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Keasan Indonesia (ASPADIN) Rembang Kayo menyebutkan akan meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk diberikan keringanan bagi perusahaan air minum kemasan. Keringanan yang akan diminta adalah pengurangan hari pelarangan khusus untuk mobil angkut air minum kemasan.
"Nanti kita mau kirim surat ke sana minta jalur kita dari Sukabumi, Bogor, Cianjur itu boleh untuk suplai ke Jabodetabek. Ya setidaknya kompensasi cuma dari H-2 sampai H+1," katanya.
Rembang berasalan, permintaan air minum untuk wilayah Jabodetabek ini paling besar. Karena itu, permohonan yang akan disampaikan nanti hanya untuk mencegah kelangkaan pasokan air minum kemasan di wilayah Jabodetabek.
"Permintaan di Jabodetabek ini paling besar sekitar 20%. Nanti kita khawatirkan kelangkaan di masyarakat," pungkasnya.
(ade/hen)











































