Walaupun Peraturan pemerintah menyebutkan THR harus diberikan dua minggu sebelum lebaran, tapi masih banyak para pemilik perusahaan yang enggan memberikannya di tengah bulan puasa karena enggan ada buruhnya yang pulang kampung lebih awal.
"Diperkirakan puncak mudik itu malam minggu. Kebiasaan ya, mereka buruh pabrik nunggu THR turun dulu baru pulang. Banyak lho perusahaan yang ngasihnya mepet lebaran supaya nggak pulang dulu," ujar Kasubbid Pengendalian Oprasional Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto ketika ditemui di Senayan City, Jakarta, Senin (22/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peningkatan mobil pribadi ya itu sekitar 6%. Dari sisi volume itu sebesar 1,63 juta dari tahun lalu yang cuma 1,54 juta," jelasnya.
Di samping itu, untuk sepeda motor akan ada peningkatan sebesar 7,4% atau dari sisi volume akan menigkat menjadi 2,47 juta dari tahun lalu yang hanya 2,3 juta. "Kalau sepeda motor itu naiknya 7,4%," tuturnya.
Lebih lanjut Pandu mengatakan, tidak akan terjadi bentrokan antara angkutan yang mengangkut bahan pokok dengan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, dengan begitu tidak akan terjadi kelangkaan pasokan pada saat lebaran. Apabila tetap terjadi peningkatan harga kebutuhan bahan pokok itu memang disebabkan hukum pasar.
"tidak, tidak bentrok dengan jalur mudik. Itu kan memang karena demand tinggi makanya naik. Itu sudah hukum pasar," imbuhnya.
(ade/dnl)











































