Demikian disampaikan Kepala BPJT Achmad Gani Gazali ketika berbincang dengan detikFinance di Jakarta, Selasa (23/8/2011).
"Masalah tarif memang sudah waktunya kan sesuai aturan 2 tahunan yang disesuaikan dengan inflasi," kata Gani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun kenaikan tol ini akan terjadi di 13 ruas. Gani menambahkan kenaikan akan terjadi maksimal hingga 13%. "Iya, kenaikannya antara 11% sampai 13%," jelas Gani.
Berikut 13 ruas tol yang bakal naik:
- Tol Jakarta-Tangerang
- Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
- Tol Pondok Aren-Ulujami
- Tol dalam kota Jakarta
- Tol lingkar luar Jakarta
- Tol Semarang Seksi A, B, C
- Tol Padalarang-CileunyiTol
- Tol Semarang-Gempol
- Tol Palimanan-Kanci
- Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang
- Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
- Tol Serpong-Pondok Aren
- Tol Ujungpandang tahap I dan II
(dru/hen)











































