Anggota Badan Anggaran DPR-RI dari Fraksi PKS Andi Rahmat mengakui beban belanja pegawai dan belanja barang yang semakin tinggi dan telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
"Hal ini telah menurunkan peran anggaran publik dalam penciptaan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta pemerintah untuk melakukan moratorium penerimaan PNS serta kebijakan capping terhadap belanja pegawai dan belanja barang, baik di pusat maupun di daerah," ujarnya.
Dengan demikian, Andi mengusulkan belanja pegawai barang dibatasi paling tinggi 30% dari total belanja pemerintah pusat dan paling tinggi 50% dari total belanja pemerintah daerah.
Selain itu, Andi juga mengusulkan perlunya standardisasi tunjangan untuk pejabat daerah sehingga alokasi belanja untuk infrastruktur dan pembangunan bagi rakyat bisa meningkat.
"Terkait semakin meningkatnya anggaran dana transfer ke daerah yang mencapai Rp 464,4 triliun pada tahun 2012, kami memandang selain kebijakan moratorium dan capping belanja pegawai serta belanja modal diperlukan standardisasi tunjangan pejabat daerah," tegasnya.
Sementara, Anggota Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi menyatakan perlunya perubahan postur anggaran, agar belanja modal bisa lebih tinggi dibandingkan belanja pegawai. Pasalnya, saat ini anggaran untuk belanja modal masih dibawah anggaran belanja pegawai dan belanja subsidi. Dia menambahkan agar anggaran ke daerah bisa ditingkatkan.
"Kami mendesak postur anggaran yang terdensentaralisasi agar daerah punya ruang fiskal yang lebih besar," ujarnya.
(nia/hen)











































