Hatta: Moratorium Penerimaan PNS Harus Jadi

Hatta: Moratorium Penerimaan PNS Harus Jadi

- detikFinance
Selasa, 23 Agu 2011 14:02 WIB
Hatta: Moratorium Penerimaan PNS Harus Jadi
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan supaya perlunya diberlakukan moratorium terhadap rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Rencananya moratorium itu berlaku mulai 1 September 2011.

"Ya, itu harus! (Pemberlakuan moratorium)," kata Hatta ketika ditemui di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

Menurut Hatta terkait SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani dan diterbitkan oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN), dianggap sudah mewakili dan merepresentasikan dari seluruh Kementerian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah mewakili semua Menteri dan itu kan dari Mendagri berarti mewakili Pemerintah Daerah, sedangkan dari Menteri Keuangan kan mewakili dari segi budget (finansial), dan Menteri PAN itu terkait organisasi dan birokrasi. Saya rasa itu sudah betul dan itu merefleksikan ke semuanya (seluruh Kementerian)," papar Hatta.

Seperti diketahui tercatat pada tahun 2003, jumlah PNS sekitar 3,7 juta orang, kemudian mengalami kenaikan menjadi 4,7 juta orang sampai 2011 ini.

Persentase jumlah aparat negara tersebut masih berkisar 1,98% atau berada pada level moderat, namun dinilai masih bermasalah jika dilihar dari komposisinya, distribusinya dan kompetensinya. Akibatnya, kondisi tersebut memberi masalah lainnya terkait belanja pegawai dalam APBD di atas 40% di 396 kabupatebn/kota.

SKB tiga menteri terkait penghentian sementara atau moratorium rekruitmen pegawai negeri sipil segera diterbitkan. SKB tiga menteri melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Keuangan.

"Moratorium ini akan segera kami umumkan, minggu-minggu depan inilah," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu.

(nrs/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads