"Ya, itu harus! (Pemberlakuan moratorium)," kata Hatta ketika ditemui di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (23/8/2011).
Menurut Hatta terkait SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ditandatangani dan diterbitkan oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN), dianggap sudah mewakili dan merepresentasikan dari seluruh Kementerian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui tercatat pada tahun 2003, jumlah PNS sekitar 3,7 juta orang, kemudian mengalami kenaikan menjadi 4,7 juta orang sampai 2011 ini.
Persentase jumlah aparat negara tersebut masih berkisar 1,98% atau berada pada level moderat, namun dinilai masih bermasalah jika dilihar dari komposisinya, distribusinya dan kompetensinya. Akibatnya, kondisi tersebut memberi masalah lainnya terkait belanja pegawai dalam APBD di atas 40% di 396 kabupatebn/kota.
SKB tiga menteri terkait penghentian sementara atau moratorium rekruitmen pegawai negeri sipil segera diterbitkan. SKB tiga menteri melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Keuangan.
"Moratorium ini akan segera kami umumkan, minggu-minggu depan inilah," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi beberapa waktu lalu.
(nrs/hen)











































