"Ini kewenangan PU (Kementerian Pekerjaan Umum) kita diminta sampai akhir tahun ini pengoperasiannya," kata Dirut Jasa Marga Frans Sunito kepada detikFinance, Rabu (24/8/2011).
Ia mengatakan belum selesainya proses tender terhadap operator jangka panjang tol Suramadu maka tak ada pilihan lain bagi perseroan untuk mengikuti permintaan pemerintah. Diharapkan pada awal 2012 nanti operator tol Suramadu yang baru sudah bisa terpilih untuk periode waktu yang lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejatinya Jasa Marga menjadi operator sementara Suramadu berakhir hingga April 2011 setelah mengalami perpanjangan waktu 6 bulan yang kedua kalinya. Seharusnya masa operasi Jasa Marga di Suramadu berakhir 18 Desember 2010.
Pada Juni 2009 Jasa Marga memenangkan tender operator Jembatan (tol) Surabaya-Madura (Suramadu) untuk pengoperasian selama 18 bulan sampai akhir Desember 2010.
Terpilihnya perusahaan pelat merah itu berdasarkan tender yang digelar pada 29 Mei 2009 dan diputuskan pada 3 Juni 2009 itu.Pada waktu itu Jasa Marga berhasil menyisihkan pesaingnya yaitu PT Marga Bumi Mitra Raya yang saat ini menjadi operator Tol Surabaya-Gresik.
(hen/dnl)











































