Seperti dikutip dari laporan kawat diplomatik AS yang dimuat di situs Wikileaks, Jumat (26/8/2011), terungkap adanya praktik ilegal pihak BPOM dalam membantu AS memasukan produk-produknya ke Indonesia.
Dengan adanya proteksi, pihak AS mengeluh karena banyaknya dokumen yang harus diproses untuk melengkapi registrasi. Menurut laporan itu, AS diberikan dua pilihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedutaan Besar AS mengirimkan laporan kawat berkode 09JAKARTA555 itu pada 27 Maret 2009 pukul 09:37 WIB. Dalam laporan tersebut disampaikan, BPOM sudah menyita makanan kemasan produksi AS senilai lebih dari US$ 500.000.
Regulasi barang impor makanan oleh BPOM itu membuat ekspor AS ke Indonesia anjlok US$ 1,2 miliar atau setara 87%. Perusahaan ekspor kecil di AS paling banyak terkena imbasnya.
"Para pemberi kebijakan di BPOM menolak untuk menyelesaikan masalah ini. Untuk solusinya butuh tekanan dari salah satu Menteri RI," ujarnya.
Terkadang, kata laporan tersebut, para penjual ritel yang sudah memasukan barang impor membayar petugas BPOM untuk mengabaikan produk tidak terdaftar atau untuk pemberitahuan awal adanya inspeksi.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Gabungan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) pada waktu itu Thomas Darmawan mengatakan memang pada periode 2008-2009, pemerintah Indonesia banyak mengeluarkan kebijakan proteksi makanan impor.
Tujuannya untuk mengamankan pasar dalam negeri dan memaksimalkan produk dalam negeri sebagai antisipasi melambatnya pasar ekspor akibat krisis global.
Thomas menjelaskan beberapa kebijakan waktu itu antaralain soal pengetatan label produk makanan misalnya larangan produk memakai label superlatif atau berlebihan, memperketat penggunaan pemanis buatan dan pengawet makanan. Bahkan ada juga kebijakan soal kebijakan soal produk susu bayi, banyak perusahaan multinasional pada waktu itu yang komplain.
"Itu kejadian-kejadian sebelum ganti kabinet, tahun 2010 sudah menjadi longgar lagi kebijakannya," kata Thomas.
Thomas juga mengatakan pada waktu itu peran dari Menteri Kesehatan terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh BPOM cukup kuat.
"Tapi jangan terlalu percaya juga dengan Wikileaks," ucapnya.
(ang/hen)











































