Demikian terungkap dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012 yang dikutip, Jumat (2/9/2011).
Suntikan atau penanaman modal negara (PMN) tersebut akan dialokasikan untuk PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) Rp 1 triliun, PT Dirgantara Indonesia sebesar Rp 1 triliun, PT Askrindo dan Perum Jamkrindo (KUR) sebesar Rp 2 triliun, Perusahaan Penerbit SBSN (surat berharga syariah negara) Indonesia IV sebesar Rp 0,1 miliar, Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia V sebesar Rp 0,1 miliar, dan BUMN strategis lainnya Rp 2 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 2012, Pemerintah juga merencanakan untuk mengalokasikan PMN kepada Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia IV dan Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia V untuk mendukung penerbitan SBSN, baik di pasar domestik maupun di pasar perdana internasional.
Pemberian PMN kepada PT Dirgantara Indonesia merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menyehatkan PT DI, setelah di 2011 Pemerintah memberikan PMN sebesar Rp 1,6 triliun kepada PT DI yang merupakan konversi utang HPA dan SLA guna menyehatkan keuangan dan pembukuan perusahaan.
PMN tunai sebesar Rp 1 triliun akan dipergunakan oleh PT DI antara lain untuk restrukturisasi usaha dan regenerasi sumber daya manusia.
(dnl/ang)











































