Fadel: Saya Frontal, Tak Ada Toleransi Garam Impor!

Fadel: Saya Frontal, Tak Ada Toleransi Garam Impor!

- detikFinance
Rabu, 07 Sep 2011 10:52 WIB
Fadel: Saya Frontal, Tak Ada Toleransi Garam Impor!
Jakarta - Kisruh impor garam di kalangan pemerintah masih terus terjadi. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan tidak mau toleransi terhadap garam impor yang masuk ke Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Fadel usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

"Saya frontal tidak mau untuk toleransi lagi. Saya kan dari dulu di 2010 sudah bilang saya ingin garam bisa dari dalam negeri. Saya ingin galakkan itu, tapi mereka impor seperti matanya buta saja," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadel mengatakan, impor garam untuk kebutuhan industri masih bisa diperbolehkan tapi terbatas. Namun jika untuk kebutuhan rumah tangga Fadel tidak ada toleransi sama sekali.

Dalam kesempatan itu, Fadel memang menyindir kebijakan impor barang di Indonesia yang memang wewenangnya dipegang oleh Kementerian Perdagangan. Menurutnya, bebasnya barang impor membuat banyaknya barang impor tak standar beredar di Indonesia.

"Banyak-barang impor yang tidak memenuhi standar, makanya kita ribut di sini. Ini banyak impor yang berlebihan," tegasnya.

Fadel ingin agar Indonesia meniru Brazil yang menerapkan aturan larangan barang impor. "Karena itu kita akan rapat lagi jam 2 soal impor dan juga membahas pangan. Impor itu membanjiri pasar kita. Free trade itu harusnya pasar bebas yang menguntungkan, tidak hanya bebas saja," kata Fadel.

Menurut mantan Gubernur Gorontalo ini, dalam Inpres No.2 dikatakan barang-barang dalam negeri harus ditingkatkan, dan seharusnya impor mulai diperketat.

Seperti diketahui, perseteruan soal impor garam ini juga menjadi perhatian Presiden SBY. Menurut Fadel, sikap SBY tak setuju ada impor garam yang berlebihan. Fadel menyerang Mendag karena garam impor yang masih masuk ke Indonesia dan menyalahi aturan impor garam. Seharusnya izin impor garam hanya diperbolehkan sampai Juli 2011.

Pekan lalu Bea Cukai melakukan penyegelan garam impor di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Garam impor yang disegel sebanyak 29.050 ton sesuai manifes didatangkan dari India dengan menggunakan Kapal MV Good Princess. Penyegelan dilakukan sejak garam dibongkar dari kapal hingga masuk ke gudang penampungan.

Fadel telah menugaskan dua dirjennya, Dirjen PSDKP, Syahrin Abdurrahman dan Dirjen KP3K, Sudirman Saad untuk melihat hasil penyegelan yang berlangsung beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyerang Menteri Perdagangan Mari Pangestu karena garam impor yang masih masuk ke Indonesia dan menyalahi aturan impor garam. Seharusnya izin impor garam hanya diperbolehkan sampai Juli 2011.
(dnl/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads