Agus Marto Tak Setuju Banggar DPR Dibubarkan

Agus Marto Tak Setuju Banggar DPR Dibubarkan

- detikFinance
Rabu, 07 Sep 2011 15:03 WIB
Agus Marto Tak Setuju Banggar DPR Dibubarkan
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dirinya tidak setuju dengan rencana pembubaran Badan Anggaran (Banggar) DPR pasca terkuaknya praktik percaloan anggaran setelah kasus M. Nazaruddin.

Menurut Agus, keberadaan Banggar DPR bermanfaat untuk membahas RAPBN. Selain itu, mengacu pada undang-undang, diakuinya, pembahasan anggaran negara memang melalui forum tersebut.

Demikian disampaikan Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pendapat saya tentang opini itu, saya tentu mengajak kita semua untuk tunduk pada undang-undang dan di undang-undang itu ada diatur tentang peran Badan Anggaran. Sejauh ini, saya merasa keberadaan Badan Anggaran itu bermanfaat," ujarnya.

Menurut Agus Marto, jika Banggar dibubarkan maka pembahasan anggaran menjadi tidak fokus dan membutuhkan waktu lama.

"Karena kalau seandainya pemerintah membicarakan terkait anggaran harus bicara dengan semua komisi, tentu jadi kurang fokus dan lembaga DPR harus diwakili oleh 500 lebih anggotanya. Tapi adanya banggar, adalah cerminan DPR kecil atau kumpulan partai-partai, fraksi di dalam lembaga Banggar itu. Karena kalau tidak, di Banggar sudah disetujui, kembali di komisi ditolak, akan jadi proses lama," jelasnya.

Namun, lanjut Agus Marto, seandainya perlu dilakukan perbaikan, dia mengimbau agar tetap memerhatikan Undang-Undang sehingga tetap taat azas.

"Jadi kami merasa bahwa lembaga Banggar itu sesuai UU diperlukan, tapi kalau seandainya ingin melakukan perbaikan, ruang untuk perbaikan banyak dan ruang itu tidak saja di DPR tapi di kementerian lembaga maupun pemda. kita harus betul-betul komitmen untuk taat azas, menjalankan fungsi anggaran yang fokus, efisien dan efektif. Yang penting kualitas, integritas, koordinasi baik, komitmen terhadap peraturan, efisien sama efektif dan transparan, harus dimulai dengan integritas," tandasnya.

Wacana pembubaran Banggar DPR ini pertama kali dilontarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Pasca terkuaknya kasus M. Nazaruddin di Banggar DPR, alat kelengkapan Dewan itu kini tengah disorot karena dicurigai dipenuhi praktik percaloan.

Tjahjo menyarankan agar usulan ini segera dibicarakan terbuka antara pemerintah dan DPR, untuk kemudian dibahas perubahan UU soal mekanisme pembahasan alokasi APBN.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads