Kenaikan gaji, tunjangan, dan dana pensiun bagi para abdi negara tersebut akan menambah pengeluaran Qatar hingga 30 miliar riyal atau sekitar US$ 8,24 miliar (setara dengan Rp 70 triliun).
Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Deputi Emir dan pewaris tahta Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani menyebutkan kenaikan gaji pokok dan tunjangan sosial untuk PNS Qatar mencapai 60%. Sementara para staf kantoran militer akan menerima kenaikan gaji pokok dan tunjangan hingga 120%. Pegawai militer dari jabatan lain akan menerima kenaikan gaji pokok dan tunjangan hingga 50%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam keputusan itu juga disebutkan kenaikan dana pensiun hingga 60% untuk pensiunan sipil. Pensiunan personel militer dari jajaran pegawai akan menerima kenaikan hingga 120%, dengan individu militer dari jajaran lain menerima kenaikan 50%.
Negara teluk itu akan menyediakan 10 miliar riyal untuk dana pensiun yang akan dibayarkan sekali dan 10 miliar riyal untuk sumbangan pensiunan.
Yang pasti, Qatar kini tercatat sebagai salah satu negara terkaya di dunia dengan pendapatan per kapita mencapai US$ 88.500. Qatar yang akan menjadi tuan rumah piala dunia pada tahun 2022 itu tercatat memiliki cadangan gas yang sangat besar sehingga menempatkannya sebagai salah satu negara terkaya dunia.
(qom/dnl)