"Imbauan keras saya rasa sudah bosan," ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Kamis (8/9/2011) malam.
Herry menegaskan pihaknya telah banyak memberikan fasilitas guna mempercepat pencairan anggaran belanja K/L.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Herry, pihaknya tetap memerhatikan kelengkapan persyaratan untuk pencairan anggaran tersebut. Pasalnya, jika diberikan asal-asalan maka berdampak balik ke Kemenkeu.
"Tapi kalau misalnya kelambatan itu karena pemenuhan persyaratan ya kemenkeu gak bisa lantas kompromi karena folbacknya kalau ada apa-apa terkait akuntabilitas yang kena duluan kemenkeu," tegasnya.
Herry juga menegaskan pihaknya telah menyediakan uang tunai jika K/L sudah menyelesaikan persyaratan pencairan anggaran.
"Duit ada, cash, anytime," tegasnya.
Herry mengakui permasalahan yang ada untuk pencairan tersebut masih berkutat pada belum selesainya kelengkapan persyaratan seperti surat persetujuan dari komisi DPR RI. Hal inilah yang menyebabkan lambatnya proses pencairan anggaran sehingga memlambatkan penyerapan belanja yang sempat "disentil" Presiden SBY dalam rapat di Istana Negara beberapa waktu lalu.
"Kalau masih dibintang, misalnya dalam APBNP, ada teman-teman yang belum selesai dengan komisi, kita tidak bisa menerbitkan dipa kalau persyaratan persetujuan dengan Dpr harus ada surat dari DPR, kemudian yang dibintang itu sebagian sudah cair tapi itu terkait dengan kelengkapan data pendukung. Kalau lengkap, kita selesaikan," pungkasnya.
(nia/ang)











































