DPR Minta Moratorium PNS Diperpanjang Sampai 2014

DPR Minta Moratorium PNS Diperpanjang Sampai 2014

- detikFinance
Minggu, 11 Sep 2011 17:24 WIB
DPR Minta Moratorium PNS Diperpanjang Sampai 2014
Bandung - Moratorium atau penghentian sementara perekrutan PNS baru, berlaku mulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012 nanti. Wakil Ketua DPR Anis Matta justru meminta moratorium itu perlu diperpanjang sampai 2014.

Anis juga meminta program itu perlu dilengkapi dengan upaya mempensiunkan dini para PNS yang dinilai sudah tidak produktif.

"Menurut saya, moratorium harusnya dilakukan selama satu periode (pemerintahan Presiden SBY), minimal sampai 2014," kata Anis saat ditemui di GOR Bandung, Jalan Pajajaran, Minggu (11/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai PNS yang ada saat ini jumlahnya terlalu gemuk sehingga perlu disusutkan jumlahnya. Disaat yang bersamaan pemerintah juga harus meningkatkan kinerja para PNS yang jumlahnya hingga mencapai 4,7 juta orang.

"Yang diperlukan bukan cuma moratorium. Harusnya ada program pensiun dini bagi PNS yang sudah tidak produktif lagi," ungkapnya.

Menurutnya, PNS ibarat lemak dalam tubuh organisasi pemerintah. "Lemak ini yang harus dipangkas. Lemak ini yang membuat pemerintah jadi kelihatan besar, tapi isinya bukan daging, bukan otot," tegasnya.

Anis menambahkan, selama ini anggaran untuk membayar gaji PNS ini cukup besar. "60% anggaran kita jatuhnya ke PNS," imbuhnya.

Moratorium selama ini dianggap sebagai cara ampuh menekan pengeluaran pemerintah untuk belanja pegawai. Misalnya pemerintah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp 104,9 triliun di 2012. Jumlah ini naik Rp 15,2 triliun atau 16,9% dari anggaran di 2011 yang sebesar Rp 89,7 triliun.

(ors/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads