"BUMN juga diindikasikan terlibat, dari indikasi kerugian negara terkait mafia anggaran. Pemeriksaan BUMN harus ditingkatkan. Audit sudah ada tinggal diperdalam. Tentang pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti," jelas Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, di Jakarta, Senin (12/9/2011).
Menurutnya, pemeriksaan yang kini dilakukan baru menyentuh permukaan. Sejatinya dugaan kerugian negara akibat ulang Nazaruddin selaku mafia anggaran, masih lebih dalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh, KPK harus serius pada pendalaman pemeriksaan adanya anggaran tambahan yang bukan atas inisiatif dari Kementerian atau Lembaga Negara (K/L). Melainkan kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kerja sama BUMN dengan perusahaan swasta 'jadi-jadian' lazim terjadi. Melalui sumber anggaran belanja BA.99.06, BUMN Karya yang diduga terlibat adalah PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Adhi Karya (Persero).
"Ada temuan BPK dalam audit LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat), bahwa proyek Nazaruddin melibatkan PTPP dan Adhi Karya. Contoh pda proyek pembangunan Universitas Airlangga Rp 300 miliar, ada indikasi kerugian negara. Dengan sampling, juga ada di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), ada volume ketidakwajaran pembangunan RP 48,8 miliar dan denda keterlambatan pekerjaan Rp 15,6 miliar. Jadi total sekitar Rp 64 miliar," terang Firdaus.
Melalui laporan BPK pula ada indikasi pembagian proyek sarana prasarana, dengan mekanisme tender arisan. "Total sekitar 21 proyek, dan empat adalah perusahaan Nazaruddin," tegasnya.
Jika KPK lebih serius, akan banyak proyek bermasalah akan terjaring. "KPK lambat untuk menaikan kasus, juga proyek lain. Pada kasus DGI, ada Rp 78 miliar terbagi dimana perusahaan Nazaruddin, kalau tidak salah PT Anugrah Nusantara dapat bagian proyek sarana prasarana," ucapnya.
"Dari tahun anggaran 2009, dari belanja lain-lain Rp 38 triliun, sebanyak Rp 26,6 triliun tidak sesuai dengan penganggaran. Harusnya ini masuk belanja rutin dan belanja modal. Dari Rp 26 triliun itu, Rp 7 triliun anggaran yang tidak diusulkan langsung melalui Kementerian," imbuhnya.
(wep/ang)











































