Moratorium PNS Tak Kurangi Belanja Pegawai

Moratorium PNS Tak Kurangi Belanja Pegawai

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 12 Sep 2011 13:22 WIB
Moratorium PNS Tak Kurangi Belanja Pegawai
Jakarta - LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai moratorium PNS tidak akan mengurangi belanja pegawai. Pasalnya, pertumbuhan belanja lebih tinggi daripada pegawai.

"Moratorium tidak akan menghemat belanja pegawai," ujar Sekjen LSM FITRA Yuna Farhan dalam Rapat Dengar Pendapat Komis XI DPR RI, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Menurut Yuna, hal tersebut disebabkan pertumbuhan PNS yang jauh lebih kecil dibandingkan pertumbuhan biayanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laju pertumbuhan pegawai 4 persen sedangkan belanja pegawai 20 persen, jadi ongkosnya yang mahal," ungkapnya.

Yuna menyebutkan bahwa RAPBN 2012 merupakan kebijakan alokasi anggaran terburuk dalam 5 tahun terakhir. Pasalnya, anggaran belanja pegawai pemerintah pusat lebih besar dibandingkan dengan anggaran subsidi untuk rakyat.

"RAPBN 2012 kebijakan alokasi terburuk dalam 5 tahun terakhir belanja pegawai di 2012 tinggi melebihi subsidi ini pemerintah pusat. Belanja modal meningkat tidak sebanding dengan belanja pegawai," ujarnya.

Yuna menilai penyebab terjadinya pembengkakan anggaran belanja pegawai karena desain reformasi birokrasi yang tidak mempertimbangkan implikasi anggaran.

"Meningkatnya anggaran untuk remunerasi, kenaikan gaji pokok, dan menjamurnya lembaga non struktural," ujarnya.

Tidak hanya di pusat, Yuna menyatakan anggaran pemerintah daerah juga banyak terserap untuk belanja pegawai. Sebanyak 124 daerah memiliki belanja pegawai 64 persen. Dana perimbangan 80 persen dihabiskan untuk belanja pegawai.

"DAU tidak memberikan insentif efisiensi pegawai," katanya.

Selain itu, Yuna mengungkapkan tidak ada pengaturan tunjangan daerah. Akibatnya, memberikan kebebasan terhadap daerah dalam menentukan tunjangan kepada para pegawainya.

"Daerah bebas sekali, Jakarta itu eselon I bisa Rp 50 juta, ini buat kecemburuan daerah mengakibatkan distribusi pegawai tidak merata," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Yuna, diperlukan pengonversian pegawai yang tidak produktif dan hasil penerimaan secara KKN serta pemangkasan belanja pegawai dalam sistem transfer dan tunjangan untuk daerah.

(nia/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads