Fadel Usul Kayu Ilegal Dipakai untuk Program 1.000 Kapal Nelayan

Fadel Usul Kayu Ilegal Dipakai untuk Program 1.000 Kapal Nelayan

- detikFinance
Senin, 12 Sep 2011 13:55 WIB
Fadel Usul Kayu Ilegal Dipakai untuk Program 1.000 Kapal Nelayan
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengharapkan adanya terobosan terkait penggunaan kayu sitaan hasil illegal logging atau pembalakan liar. Ia mengusulkan agar kayu-kayu itu bisa digunakan untuk program pembuatan 1.000 kapal nelayan.

"Tapi prosesnya sulit sekali sebab itu kan berada dalam kewenangan Kemenkeu dan Kejaksaan. Banyak yang masih jadi barang bukti kasus hukum, jadi sulit sekali untuk digunakan. Mungkin perlu upaya terobosan ya, tapi kalau masih proses hukum kan tidak bisa diintervensi," kata Fadel di sela kunjungan kehormatan PM Thailand Yingluck Shinawatra di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2011).

Ia menjelaskan dengan penggunaan kayu tersebut akan ada penghematan anggaran sampai 50%. Ia menghitung setidaknya ada penghematan mencapai Rp 700 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga 2014 nanti pemerintah berjanji untuk memberikan secara gratis sebanyak 1.000 kapal kepada para nelayan di seluruh Indonesia. Pemerintah menyatakan akan memberikan perhatian khusus ke sektor kelautan dan perikanan.

Kapal tersebut berkapasitas 30 DWT (dead weight ton). Alasan pemberian kapal gratis tersebut adalah agar para nelayan di Indonesia memiliki cakupan tangkap lebih luas dibanding sebelumnya. Sekaligus lebih tangguh dalam menghadapi cuaca ekstrem dan memiliki daya saing kuat

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menyatakan untuk pembelian satu kapal membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. Fadel sebelumnya mengatakan sudah menganggarkan dana sebanyak Rp 1,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 untuk pembangunan kapal penangkap ikan tersebut.

Untuk tahap pertama tahun ini kita usahakan bisa deliver 200 unit. Program ini melibatkan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) terkait mengenai pembagian kapal penangkap ikan tersebut. Program tersebut direncanakan memakan waktu selama 3 tahun, terhitung mulai tahun ini sehingga di 2013 seluruh kapal penangkap ikan itu bisa rampung dan didistribusikan.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads