Menurut Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Yulistyo Mudho, kerjasama ini dilakukan karena keberadaan koperasi sangat pantas dengan pola struktur perekonomian masyarakat tradisional Indonesia.
"Koperasi bermanfaat bagi masyarakat yang tengah berkembang dari suatu tradisional dengan ikatan sosiologis yang kuat melalui hubungan emosional primer ke arah masyarakat yang lebih heterogen dan semakin terlibat dengan sistem pasar dan kapital dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya," kata Yulistyo dalam siaran pers, Rabu (14/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesepakatan bersama ini meliputi penguatan akses permodalan, produksi, dan pemasaran di bidang kelautan dan perikanan, pendidikan, pelatihan dan pendampingan dalam rangka kewirausahaan bidang kelautan dan perikanan, dan peningkatan kesadaran berkoperasi bagi kalangan masyarakat nelayan pembudidaya ikan, pengolah dan pemasaran hasil perikanan.
Pelaksanaan kesepakatan ini akan diatur lebih lanjut dalam suatu perjanjian kerjasama tersendiri yang mengatur rincian pekerjaan, mekanisme pekerjaan, hak dan kewajiban para pihak dan hal-hal lain yang dipandang perlu yang belaku untuk jangka waktu empat tahun terhitung dari ditandatanganinya kesepakatan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak yang dibuat dengan semangat kerjasama baik untuk dipatuhi dan dilaksanakan.
(dnl/hen)











































