Tarif Parkir Naik, Pemilik Mal Janji Tingkatkan Pelayanan

Tarif Parkir Naik, Pemilik Mal Janji Tingkatkan Pelayanan

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Jumat, 16 Sep 2011 10:01 WIB
Tarif Parkir Naik, Pemilik Mal Janji Tingkatkan Pelayanan
Jakarta - Pemilik mal janji untuk meningkatkan perlindungan hak konsumen, seperti kehilangan di area parkir, saat tarif disesuaikan dari Rp 2.000 per jam menjadi Rp 5.000 per jam.

"Kami mencermati berbagai hal berkaitan dengan perlindungan hak konsumen, seperi masalah kehilangan. Hal ini tentu harus ditangani secara bijak oleh para pengelola gedung, sehingga hak konsumen dapat tetap dilindungi," kata Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APPBI), DPD DKI Jakarta, Handaka Santosa di Senayan City, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

Pemilik mal juga mendukung adanya pendangan bahwa fasilitas parkir dimonitor secara online. "Dengan ini, pendapatan pemerintah provinsi DKI Jakarta dapat lebih transparan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, pemilik mal mendesak pemerintah menaikan tarif parkir mobil menjadi Rp 5.000 per jam. Tarif yang berlaku saat ini Rp 2.000 per jam, hanya menjadikan pemilik mal merugi.

"Ukuran per mobil rata-rata 25 meter persegi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Biaya operasional yang kami tanggung dengan biaya parkir Rp 2.000 per jam, seperti penerangan, kebersihan, dan keamanan sangat besar, dan terus meningkat setiap tahun. Hingga kami terus merugi," jelasnya.

Dalam rapat kerja APPBI yang digelar 15 September, pengelola properti siap lebih fokus dalam menjalankan program kerja di berbagai bidang, seperti Leased mall, strata, kebijakan publik, advokasi &legal, keanggotaan&organisasi, kerjasama, promosi & komunikasi serta lingkungan hidup & UKM.

"Termasuk didalamnya program tahunan APPBI DKI Jakarta, Festival Jakarta Great Sale," tegas Handaka.

Usulan Asosiasi ini juga menjadi jawaban atas masalah parkir on street, yang dituding sebagai salah satu penyebab semakin parahnya kemacetan di Jakarta.

"Berkurangnya parkir on street tentu secara otomatis akan menambah luasan jalan, sehingga mampu mengurai kemacetan. Pembenahan parkir on street bisa dibenahi dengan cara membenahi sistem perpakiran DKI Jakarta," imbuhnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads