"Akan kontinyu, ini akan bagian dari pekerjaan Ditjen Pajak, ekstensifikasi. Ektensifikasi yang pro aktif untuk mendatangi wajib pajak," ujarnya di Jakarta, Minggu (18/9/2011).
Menurut Fuad, program sensus pajak yang dimulai pada akhir September ini, baru bisa dinikmati hasilnya tahun depan. Saat masa pengumpulan SPT PPh tahun 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, lanjut Fuad, bila sensus tersebut ternyata membawa dampak signifikan bagi penerimaan negara maka akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.
"Sampai akhir tahun 2012, kalau nanti dirasakan perlu dilanjutkan ya akan dilanjutkan lagi. sensus akan berlangsung terus, sepanjang tahun depan," pungkasnya.
(nia/dru)











































