Konversi Surat Utang Pemerintah Dilakukan di Akhir 2011

Konversi Surat Utang Pemerintah Dilakukan di Akhir 2011

- detikFinance
Minggu, 18 Sep 2011 17:18 WIB
Konversi Surat Utang Pemerintah Dilakukan di Akhir 2011
Jakarta - Pemerintah berencana mengkonversi surat utang yang tidak dapat diperdagangan (non tradable) menjadi bisa diperdagangkan (tradable) secara bertahap pada akhir tahun 2011. Hal ini untuk mengurangi beban bunga utang yang harus ditanggung pemerintah.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, akhir pekan ini Jumat (16/9/2011).

"Itu nanti mulainya kita harapkan di tahun ini atau awal tahun depan. Di tahun ini atau paling lambat awal tahun depan," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus Marto, konversi secara bertahap ini untuk menyiasati tambahan beban bunga tersebut.

"Sehingga nanti beban bunganya tetap bisa diterima oleh fiskal kita. Dan itupun, nanti akan ada pembagian (sharing) untuk beban bunga antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI)," ujarnya.

Meskipun demikian, Agus Marto masih enggan menjelaskan detail mengenai pelaksanaannya. Agus juga masih belum mau membeberkan mengenai pentahapan konversi surat utang negara ini. Pasalnya, saat ini BI dan Kementerian Keuangan masih menggodok mengenai teknis pelaksanaannya.

"Kami mesti melakukan kajian yang hati-hati. Bentuk dan restrukturisasinya masih belum dibicarakan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keungan Rahmat Waluyanto mengatakan pemerintah akan mengonversi Surat Berharga Negara (SBN) yang tidak bisa diperdagangkan sebesar Rp 250 triliun.

"Sebagai konsekuensinya, pemerintah harus menanggung beban tambahan untuk biaya bunga," ujarnya di DPR RI beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, untuk mengantisipasi keluarnya arus modal asing (capital outflow) apabila terjadi guncangan ekonomi global pemerintah juga telah menyiapkan bond stabilization framework (BSF).

Di dalam BSF ini, salah satu instrumennya adalah dengan BUMN fund, yaitu mengikutsertakan pendanaan dari perusahaan BUMN untuk melakukan buyback SUN. Selain itu, pemerintah juga menggunakan dana cadangan yang brasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) untuk membeli SUN yang dilepas oleh investor asing.


(nia/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads