Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan sampai saat ini masih banyak pemda yang mempersulit kegiatan usaha, mulai dari perizinan sampai pada praktik yang merugikan pengusaha.
"Jangan Cuma KPK. Kalau sanksinya dia nggak mau memberikan izin bangunan, misalnya proyek besar, salah satu walikotanya tidak mau memberi izin bangunan," katanya di Istana Negara usai bertemu Presiden SBY, Selasa (20/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak sekali kasusnya, misalnya di perkebunan, pertambangan. Karena semua banyak proyek yang sudah diijon-ijon kan sehingga harus melalui broker-broker mereka atau mereka minta bagian yang lebih. Kami juga sudah sampaikan ke bapak presiden, respons beliau, presiden akan ambil inisiatif untuk menertibkan hubungan pusat dan daerah, supaya tidak seenaknya lagi daerah seenaknya. Pemerintah pusat bilang A daerah main sabotase saja karena menganggap otonomi," terang Sofjan.
Menurut Sofjan dari hasil pertemuan tadi, presiden telah mengakomodasi untuk segera dibuat peraturan-peraturan yang mengatur soal adanya daerah yang menghambat ekonomi nasional bisa diberikan sanksi.
"Kita minta dipersiapkan saja, apa itu berbentuk UU atau PP tetapi semua itu harus ada, karena ke bawahnya lagi beda-beda maunya. Terutama bupati walikota. Gubernur saja sudah tobat karena tidak didengar," katanya.
Sofjan mencontohkan peraturan daerah (perda) yang bermasalah saat ini sudah ada 23.000 perda. Bahkan tercatat ada 4.000 perda yang bermasalah terkait menghambat kegiatan bisnis.
"Itu yang menambah cost kita. Cuma ini nggak bisa diselesaikan. Kita minta wewenang presiden untuk bisa dicabut. Karena yang bisa mencabut itu presiden. Presiden kan banyak kerjaan masa cabut ini. Kapan dia bacanya, kasihlah kewenangan itu pada Menteri Keuangan dan Mendagri," katanya.
(hen/ang)











































