Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) Amir Sambodo menyatakan saat ini TPPI sudah siap menggelontorkan sekitar US$ 600 juta dana bantuan pinjaman dari Deutsche Bank sebesar US$ 1 miliar guna membayar utang kepada Pertamina, PPA, dan BP Migas.
"Deutsche Bank tetap commit, dia memberikan pinjaman kurang lebih untuk membayar utang, Pertamina kan sekitar US$ 575 juta, BP Migas sekitar US$ 165 juta, jadi sekitar US$ 600 juta dolar untuk bayar utang sisanya modal kerja," ujarnya kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (22/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti (cairnya dana), MRA kan payung itu ditandatangani oleh pihak Pertamina, BP Migas, PPA dan TPPI, setelah sepakat nanti ada kontrak satu-satu, nanti ada sell and purchase agreement satu-satu," paparnya.
Menurut Amir, lamanya proses penyelesaian pelunasan utang tersebut karena panjangnya proses di Pertamina selaku BUMN sehingga MRA tersebut tidak kunjung ditandatangani.
"Masalahnya Pertamina kan BUMN ada GCGnya, GCGnya kan ketat, supaya tidak melanggar aturan-aturan, ada rapat direksi, ada BoC (Board of Commisioner). setiap pembayaran ada jaminannya, kontraknya, harus ketat. itu kan besar sekali, jalan ini adalah akan restrukturisasi terbesar di Asia lho, US$ 1 miliar, semua orang akan memerhatikan," ujarnya.
Bahkan, lanjut Amir, Pertamina meminta pihak Kejaksaan Agung untuk turut serta membantu menangani penyelesaian proses pelunasan utang TPPI.
"Pertamina meminta kejaksaan sebagai pengacara negara, jadi jaksa agung muda urusan tata usaha perdata dan tata usaha negara meminta pendapat apakah ini sudah sesuai dengan aturan. itu yang butuh waktu kalau selesai semua, ya bayar," tegasnya.
Amir mengharapkan segala proses bisa diselesaikan akhir September ini. Pasalnya, hal tersebut terkait juga perjanjian dengan Deutsche Bank.
"Kalau bisa September akhir sudah selesai, mudah-mudahan. Mereka. (Deutsche Bank) minta supaya ini dipercepat. mereka minta 2 bulan yang lalu malah agar TPPI bisa produksi dan menjual gasnya untuk membayar pinjaman ke Deutshe Bank," pungkasnya.
Seperti diketahui, total utang TPPI ke Pertamina sampai saat ini mencapai US$ 548 juta, dan sudah ada kesepakatan pembayaran utang tersebut yang tertuang dalam term sheet yang telah ditandatangani pihak Pertamina, TPPI, dan PPA pada 26 Mei 2011. TPPI 'memaksa' Pertamina menerima pasokan elpiji dalam jangka waktu 10 tahun untuk menggantikan utangnya yang senilai US$ 239 juta.
TPPI juga ternyata telah digugat pailit oleh Argo Capital BV dan Argo Global Holding BV. Permohonan gugatan pailit telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 12 Agustus 2011. Sebelumnya, Badan Aribtrase Nasional Indonesia (BANI) memenangkan Pertamina atas gugatan utangnya ke PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Karena itu TPPI pun harus membayarkan utangnya ke Pertamina sebesar US$ 375 juta.
Dalam keputusannya, BANI meminta TPPI membayar utang DPN (Delayed Payment Notes) 5 dan DPN 6 sebesar $100 juta dengan bunga pada 1 September 2011 ke Pertamina. Pihak TPPI mengatakan uang untuk pembayaran utang ini bakal diambil dari pinjaman ke Deutsche Bank.
Seperti diberitakan detikFinance sebelumnya, TPPI bakal mendapat pinjaman US$ 1 miliar dari Deutsche Bank. Jika term sheet (MRA) ditandatangani Dirut Pertamina, Deutsche Bank sebagai penyandang dana hanya perlu 60 hari untuk menyelesaikan pembayaran.
(nia/ang)











































