"Menurut saya APBN adalah kewajiban, undang-undang untuk kita jalankan oleh sebab itu saya mengimbau kawan-kawan saya di kemenkeu yang merupakan ujung tombak dengan bappenas untuk mengajak DPR untuk menyelesaikan itu karena ini penting dalam menjaga APBN kita harus ada sesuai dengan UU di Oktober ini," ujar Hatta.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu selanjutnya meminta anggota Banggar DPR RI untuk memisahkan masalah pemeriksaan KPK dengan penyelesaian amanat Undang-Undang untuk menyelesaikan RAPBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta juga menegaskan pembahasan RAPBN ini harus selesai pada Oktober ini, sesuai dengan UU APBN. Untuk itu, dia juga meminta Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas bisa turut mengajak anggota Banggar DPR RI untuk tetap fokus menyelesaikan tugasnya.
Seperti diketahui, pembahasan RAPBN 2012 di Badan Anggaran DPR dihentikan untuk sementara, menyusul pemeriksaan pimpinan alat kelengkapan Dewan itu oleh KPK. Dalam pemeriksaan tersebut KPK mempersoalkan kebijakan yang diambil oleh Banggar.
"(Pembahasan) diserahkan ke pimpinan DPR sampai ada kejelasan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Namun menurut Pramono, pimpinan DPR tidak bisa melakukannya karena yang diberi kewenangan membahasan anggaran oleh undang-undang adalah Banggar.
(nia/qom)










































