Presiden SBY berencana melakukan perombakan atau reshuffle kabinet bulan depan. Tak hanya menteri, tapi direksi BUMN bakal dirombak, namun pemerintah masih merahasiakannya.
Menteri BUMN ad interim Hatta Rajasa mengaku sudah mengetahui rencana ini namun tidak mau membuka karena itu hak presiden.
"Saya tidak perlu ngomong sesuatu yang tidak perlu saya bicarakan walaupun saya tahu, tidak semua harus saya bicarakan. Masak saya harus ngomong direksi BUMN diganti, nanti semua orang itu berjaga-jaga," kata Hatta saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (22/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan bakal melakukan perombakan atau reshuffle kabinet. Tapi tak hanya menteri, direksi-direksi BUMN juga bakal dirombak dengan tujuan mempercepat akselerasi ekonomi.
"Jadi begini presiden pasti punya prioritas. Saya bicara dengan presiden kemarin dan presiden menyatakan begini: Saya akan melakukan reshuffle sekali ini lagi dan sekali ini saja. Kenapa? Supaya sisa 3 tahun ke depan bisa full speed," jelas pemilik Para Grup ini.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu mengatakan pergantian direksi BUMN tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa alasan yang jelas. Pasalnya, masa jabatan direksi diatur dalam Undang-undang (UU) BUMN.
Dalam UU BUMN disebutkan masa jabatan Direksi BUMN adalah 5 tahun, namun bisa diganti sebelum masa jabatan habis dengan menyebutkan alasan penggantian tersebut. Jika direksi tersebut keberatan dicopot sebelum waktunya, ia punya hak untuk menggugat.
(dnl/ang)











































