"Kami tak enjoy kalau jalan tol macet. Secara moral kita tak pantas menikmati dari kesengsaraan orang lain," kata Dirut PT Jasa Marga Tbk Frans Sunito dalam acara dialog 'Menanti Kepastian Kenaikan Tarif Jalan Tol' di Bandung, Senin malam (26/9/2011)
Ia mengatakan kemacetan di tol tak terlepas dari posisi jalan tol yang terkoneksi dengan jaringan jalan dalam kota. Hal ini berada di luar kewenangan operator tol karena menyangkut kementerian atau dinas perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengatakan jangkauan transportasi massal di Jakarta sangat begitu rendah. Hal ini juga yang mempengaruhi kepadatan arus lalu lintas di tol dalam kota.
"Di Tokyo ada jalan tol sampai layang, kenapa kita tidak," ucapnya.
Ia menambahkan selama ini volume lalu lintas kendaraan di tol cukup unik. Jika volume arus kendaraan berada di bawah rencana bisnis dari investor tol maka dipastikan operator itu mengalami kerugian. Sementara jika sebuah ruas tol sampai terlalu ramai atau sampai macet maka operator pun akan mengalami kerugian karena arusnya menjadi tak lancar.
Sehingga ia berpendapat soal pengelolaan infrastruktur yang dikelola swasta seperti tol tak akan berjalan baik kalau sistem tarifnya tak sehat.
"Kita tak mau memposisikan hitam putih," katanya.
Meskipun ia melihat para operator tol lebih berkonsentrasi pada pelayanan penanganan pintu tol dengan hanya 8 detik per kendaraan, demi memenuhi syarat Standar Pelayanan Minimal (SPM).Sementara masalah panjang antrean di pintu masuk sering diabaikan terutama untuk tol-tol ruas dalam kota.
"Bagi operator antrean 8 detik sudah memenuhi (SPM). Kalau soal panjang antreannya itu nggak peduli. Bagi konsumen lebih fair dari pada detik, tapi antreannya panjang, ini pilihannya bisa menambah gate atau mempercepat transaksi," katanya.
(hen/dnl)










































