Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (28/9/2011).
"Undang-Undang sudah memberikan deadline Oktober harus selesai. Oktober kan akan ada reses, sebelum reses kita harapkan sudah selesai," jelas Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu jangan sampai ini (RAPBN 2012) tidak sampai diselesaikan. Saya yakin Banggar itu semangatnya ingin menyelesaikan ini, saya sudah berbicara dengan fraksi-fraksi di DPR untuk menyelesaikan ini. Saya harapkan nanti Jumat sudah mulai ada pembicaraan di tingkat panja soal ini," imbuh Hatta.
Secara terpisah, Ketua Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu mengatakan pembahasan APBN adalah kewajiban DPR dan pemerintah. Apabila pembahasan APBN ini ditunda maka bakal menimbulkan ketidakpastian dalam proses bernegara.
"Perlu ada penegasan bahwa setiap pejabat negara tidak boleh menunda pelaksanaan kewajiban/tugasnya," tukas Said.
Seperti diketahui, pembahasan RAPBN 2012 di Badan Anggaran DPR dihentikan untuk sementara, menyusul pemeriksaan pimpinan alat kelengkapan Dewan itu oleh KPK.
Dalam pemeriksaan tersebut KPK mempersoalkan kebijakan yang diambil oleh Banggar. Pemeriksaan KPK ini membuat Banggar ngambek tak tak mau membahas RAPBN 2012.
(nia/dnl)











































