Demikian disampaikan Deputi Menteri BUMN bidang Infrastruktur dan Logistik Sumaryanto di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
"Ditanya oleh kurator, apakah pemerintah mau nambah modal sehingga menyelamatkan itu. Kita lihat ternyata masalahnya juga nggak menolong," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bad debt (utang) juga mungkin sangat besar kita tidak tahu jumlahnya berapa. Kalau itu nanti diberikan, pemulihannya mungkin 15-20 tahun. Itu merugikan negara namanya. Kemudian kepada kreditur jadi kita tidak bisa kemudian semuanya menuntut kepada pemerintah harus direstrukrisasi. Nanti pemerintah sebagai pemegang saham, deputi yang mengawasi itu dianggap tidak benar. Menghambur-hamburkan uang negara," jelasnya.
Sumaryanto menambahkan saat ini kurator tengah menyelesaikan pembagian aset kepada beberapa pihak terkait serta penyelesaian perpajakannya.
"Kalau sudah begitu kurator harus menyelesaikan pembagian sisa aset pada para pihak. Dalam ketentuan hukumnya sudah ada, satu kepada karyawan, gaji, dan segala macam. Kemudian pajak-pajak yang hak negara," jelasnya.
Dengan penetapan pailit terhadap Istaka, tambah Sumaryanto, hal ini menjadi sinyal penegasan agar perusahaan-perusahaan BUMN tidak bersikap seenaknya dan bertanggung jawab atas kinerjanya.
"Jangan mentang-mentang BUMN nggak bisa dibangkrutkan. Kalau emang bangkrut ya emang bangkrut. Seperti perusahaan swasta juga. Jadi itu memberikan sinyal pada BUMN sekarang kecuali industri strategis seperti PAL, Merpati, itu kan ada long term," pungkasnya.
(nia/dnl)










































