Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan mengatakan selama ini banyak tenant atau penyewa gerai di pusat perbelanjaan yang sebenarnya dimiliki oleh satu badan usaha atau PT. Sehingga biasanya satu perusahaan memiliki gerai di banyak pusat-pusat perbelanjaan.
"Pemilik tenant-nya rata-rata nggak di situ, jadi nggak mungkin mereka di toko. Jadi tokonya banyak, tapi PT tetap satu. Di mal itu satu PT tapi banyak tokonya, mungkin sampai 20 mal," kata Ridwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka (pemilik toko) bayar pajak, misalnya dia punya 10 toko perwakilan PT yang bayar, jadi itu mereka (petugas) yang salah mengerti," katanya.
Ridwan mengatakan perlu ada upaya komunikasi yang intensif kepada para pemilik toko tersebut. Meskipun ia masih yakin para petugas sensus akan menemui wajib-wajib pajak baru di lokasi-lokasi pusat bisnis. "Tentu ada saja yang dapat wajib pajak baru," katanya.
Pelaksanaan sensus pajak hari pertama di toko-toko JITEC Mangga Dua, Jakarta masih tak sesuai dengan harapan. Meskipun sudah ada sosialisasi soal sensus pajak hari ini, namun petugas tak banyak menemukan pemilik toko yang ada hanya pelayan toko.
Hasilnya banyak para pedagang belum berikan data lengkap kepada petugas Sensus Pajak. Hal ini karena formulir isian sensus pajak hanya diterima oleh karyawan toko.
"Ya ada juga yang nutup-nutupin tapi itu karena kita ketemunya sama penjaga toko bukan pemilik toko," ujar Yohanes Gultom, salah seorang petugas sensus pajak yang ditemui di tengah sensus di JITEC Mangga Dua.
(hen/dnl)











































