"Saya melihat sudah banyak sekali pakaian bekas dimana-mana, mungkin bagi kalangan menengah tidak merasakan dan melihat tapi padahal banyak sekali," kata Agus saat membuka acara Investor Summit and Capital Market Expo 2011 di Pacific Place, Jakarta, Rabu (5/10/2011).
Menurut Agus, maraknya pakaian bekas ini sebagai akibat lemahnya penegakan hukum terkait impor ilegal. Ditengah adanya perdagangan bebas alias free trade sudah seharusnya Indonesia bisa menjaga dan mempersiapkan diri dengan lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi apa yang ada di pasar seperti ini pakaian bekas mudah masuk Indonesia terus proses penegakan hukumnya tidak bisa mengatasi. Oleh karena itu industri kita akan tumbang," imbuhnya.
Agus menyesalkan dengan maraknya impor, meskipun legal pastinya akan mempengaruhi kepentingan industri lokal yang harusnya dikembangkan. Ia mengharapkan daya saing industri dalam negeri perlu ditingkatkan agar siap bersaing dengan produk impor di pasar sendiri.
"Jangan jadikan impor sebuah budaya. Penegakan-penegakan hukum harus bisa urus seperti pakaian-pakaian bekas. Jika proses penegakan hukum efektif sangat baik, kalau tidak maka domestik market kita lemah dan kita tidak bisa menahan krisis," papar Agus.
(dru/hen)










































