Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, renegosiasi adalah amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang.
"Pemerintah akan bersungguh-sungguh merealisasikan amanah itu dan mengajak investor untuk memanfaatkan peluang baru di Indonesia dalam meningkatkan nilai tambah," tutur Darwin kepada detikFinance, Rabu (5/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi buat yang belum renegosiasi, kita optimistis. Apabila rakyat sudah berkehendak, maka semua pihak pasti akan mendukung," jelas Darwin.
Menurut data yang diperoleh detikFinance, perusahaan tambang yang sama sekali tidak setuju renegosiasi kontrak karya adalah:
- Freeport Indonesia Co
- PT Irja Eastern Minerals Co
- PT Nabire Bakti Mining
- PT Pasik Masao.
Ada beberapa kewajiban yang akan ditekankan pemerintah dalam kontrak baru pertambangan yaitu mulai dari pembagian royalti, kewajiban memproses di dalam negeri, perpanjangan/perluasan kontrak, aturan divestasi saham, dan lain sebagainya. Bahkan pemerintah juga mengarahkan soal kewajiban alokasi distribusi produk tambang ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).
Freeport secara tegas telah menyatakan menolak rencana pemerintah tersebut karena menilai kontraknya sudah cukup adil bagi pemerintah Indonesia.
"Kami yakin bahwa kontrak kami cukup adil bagi setiap pihak dan menghasilkan kontribusi cukup besar bagi pemerintah, jika dibanding dengan negara penghasil utama bahan tambang lainnya di dunia," tutur General Superintendent Corporate Communications PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait.
(dnl/hen)










































