Pemerintah Terus Minta Renegosiasi Perusahaan Tambang

Pemerintah Terus Minta Renegosiasi Perusahaan Tambang

- detikFinance
Rabu, 05 Okt 2011 13:39 WIB
Pemerintah Terus Minta Renegosiasi Perusahaan Tambang
Jakarta - Pemerintah Indonesia optimistis perusahaan-perusahaan tambang di dalam negeri bakal menerima proposal renegosiasi kontrak karya. Sampai saat ini perusahaan tambang yang masih ngotot menolak antaralain adalah Freeport.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, renegosiasi adalah amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang.

"Pemerintah akan bersungguh-sungguh merealisasikan amanah itu dan mengajak investor untuk memanfaatkan peluang baru di Indonesia dalam meningkatkan nilai tambah," tutur Darwin kepada detikFinance, Rabu (5/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Renegosiasi ini, kata Darwin, dilakukan dengan berdasarkan pada UU No. 4 tahun 2009 terkait Mineral dan Batubara. Dalam UU tersebut, mulai 2014 perusahan tambang tak boleh mengekspor bahan tambang mentah ke luar negeri.

"Jadi buat yang belum renegosiasi, kita optimistis. Apabila rakyat sudah berkehendak, maka semua pihak pasti akan mendukung," jelas Darwin.

Menurut data yang diperoleh detikFinance, perusahaan tambang yang sama sekali tidak setuju renegosiasi kontrak karya adalah:


  1. Freeport Indonesia Co
  2. PT Irja Eastern Minerals Co
  3. PT Nabire Bakti Mining
  4. PT Pasik Masao.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, pemerintah berniat untuk melakukan renegosiasi kontrak karya.

Ada beberapa kewajiban yang akan ditekankan pemerintah dalam kontrak baru pertambangan yaitu mulai dari pembagian royalti, kewajiban memproses di dalam negeri, perpanjangan/perluasan kontrak, aturan divestasi saham, dan lain sebagainya. Bahkan pemerintah juga mengarahkan soal kewajiban alokasi distribusi produk tambang ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Freeport secara tegas telah menyatakan menolak rencana pemerintah tersebut karena menilai kontraknya sudah cukup adil bagi pemerintah Indonesia.

"Kami yakin bahwa kontrak kami cukup adil bagi setiap pihak dan menghasilkan kontribusi cukup besar bagi pemerintah, jika dibanding dengan negara penghasil utama bahan tambang lainnya di dunia," tutur General Superintendent Corporate Communications PT Freeport Indonesia Ramdani Sirait.


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads