"Betul, arowana adalah satwa asli Indonesia termasuk satwa yang dilindungi," kata Zulkifli kepada detikFinance, Jumat ((7/10/2011)
Ia mengatakan upaya mempatenkan ikan arowana untuk melindungi ikan itu. Selama ini Indonesia memiliki beberapa jenis ikan arowana yang cukup populer di dunia. "Tujuannya melindungi satwa asli Indonesia," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permohonan hak paten internasional itu akan disampaikan melalui World Intellectual Properly Organization (WIPO). Permohonan hak paten sebelumnya diusulkan oleh Arowana Club Indonesia kepada kementerian kehutanan.
Secara hukum Indonesia, Ikan arowana hewan yang dilindungi pemerintah sesuai dengan Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati.
Kementerian kehutanan telah membuat tim yang akan melakukan pembuktian ikan itu asli dari Indonesia sebelum diajukan ke WIPO. Tim tersebut terdiri dari kementerian kehutanan, LIPI, Kementerian Hukum dan HAM, kemudian perguruan tinggi.
(hen/dnl)










































