Indonesia akan Patenkan Ikan Arowana

Indonesia akan Patenkan Ikan Arowana

- detikFinance
Jumat, 07 Okt 2011 12:34 WIB
Indonesia akan Patenkan Ikan Arowana
Jakarta - Pemerintah akan mempatenkan ikan arowana sebagai ikan asli Indonesia di dunia internasional. Hal ini pun ditegaskan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

"Betul, arowana adalah satwa asli Indonesia termasuk satwa yang dilindungi," kata Zulkifli kepada detikFinance, Jumat ((7/10/2011)

Ia mengatakan upaya mempatenkan ikan arowana untuk melindungi ikan itu. Selama ini Indonesia memiliki beberapa jenis ikan arowana yang cukup populer di dunia. "Tujuannya melindungi satwa asli Indonesia," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ikan arowana yang ada di Indonesia mencakup jenis sclerofages Jormo-sus yang meliputi arowana merah keemasan atau golden red, arowana merah atau super red, dan arowana hijau. Selain itu ada jenis sclerofages atau jenis arowana Irian.

Permohonan hak paten internasional itu akan disampaikan melalui World Intellectual Properly Organization (WIPO). Permohonan hak paten sebelumnya diusulkan oleh Arowana Club Indonesia kepada kementerian kehutanan.

Secara hukum Indonesia, Ikan arowana hewan yang dilindungi pemerintah sesuai dengan Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati.

Kementerian kehutanan telah membuat tim yang akan melakukan pembuktian ikan itu asli dari Indonesia sebelum diajukan ke WIPO. Tim tersebut terdiri dari kementerian kehutanan, LIPI, Kementerian Hukum dan HAM, kemudian perguruan tinggi.
(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads