Direktur Hukum dan Humas Kemenkeu, Purnama T. Sianturi menjelaskan, Menteri Keuangan cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara selaku pengelola Barang Milik Negara telah menerima penyerahan barang milik negara yang berasal dari gratifikasi.
Barang-barang gratifikasi yang telah ditetapakan KPK menjadi milik negara itu sejumlah 84 unit yang terdiri dari jam tangan merek rolex, kalung, laptop merek apple, handycam, iPad, iPod, kamera digital, logam mulia, BlackBerry, pakaian, dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelang akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Oktober 2011 pukul 10.00 WIB di Aula Prijadi Praptosuhardjo (eks Gedung Mahkamah Agung), Jakarta. Penjelasan lelang akan dilakukan pada Senin, 10 Oktober di tempat yang sama.
Bagi para peminat lelang barang gratifikasi, dapat menghubungi KPKNL Jakarta V, di Jalan Prapatan No 10, Jakarta Pusat, telp (021) 3440416, fax (021) 3451309. Info lelang juga bisa dilihat dari situs www.djkn.depkeu.id.
(qom/dnl)











































